Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gegara Diputus Cinta, Pria Ini Nekat Bacok Pacarnya hingga Sekarat di Teluk Naga Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gegara Diputus Cinta, Pria Ini Nekat Bacok Pacarnya hingga Sekarat di Teluk Naga Tangerang
HeadlineJabodetabek

Gegara Diputus Cinta, Pria Ini Nekat Bacok Pacarnya hingga Sekarat di Teluk Naga Tangerang

Bambang
Bambang Published 12 Apr 2025, 17:54
Share
2 Min Read
Gegara Diputus Cinta, Pria Ini Nekat Bacok Pacarnya, hingga Sekarat, di Teluk Naga Tangerang
Gegara Diputus Cinta, Pria Ini Nekat Bacok Pacarnya, hingga Sekarat, di Teluk Naga Tangerang
SHARE

“Kepada petugas, korban mengatakan mengenali pelaku adalah MA, yang merupakan mantan pacarnya,” lanjut Prapto.

Terduga pelaku saat diperiksa polisi juga telah mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.(bam)

 

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .di Teluk Naga Tangerang, Gegara Diputus Cinta, hingga Sekarat, Pria Ini Nekat Bacok Pacarnya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) dan selebgram Lisa Mariana. Foto: Akun TikTok @ruangbicara Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar: Pengakuan LM Lisa Mariana Kami Hormati, Namun Pengakuan tersebut Tidak Benar
Next Article Malut United vs Persita. Foto: LIB Malut United Hajar Persis Solo, Yacob Sayuri Gacor Cetak Hattrick

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?