Dalam forum internal tersebut, dibahas rencana pelaksanaan teknis di lapangan untuk mendukung implementasi perjanjian batas maritim di Laut Sulawesi dan Selat Malaka yang telah ditandatangani Indonesia–Malaysia pada tahun 2023.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyusun langkah lanjutan atas kesepakatan demarkasi batas darat, terutama di segmen Pulau Sebatik dan West Pilar, yang telah disetujui kedua negara pada Februari 2025. Menkopolkam menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Penguatan Sinergi dalam Penanganan Keamanan Perbatasan
Selain soal batas wilayah, rapat juga membahas penguatan kerja sama dalam penanganan terorisme, penyelundupan barang dan manusia, peredaran narkotika, serta penangkapan ikan ilegal (illegal fishing). Menkopolkam menginstruksikan agar langkah-langkah pengamanan perbatasan tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga preventif dan berbasis intelijen kolaboratif.
“Masalah perbatasan kita bukan hanya soal garis batas, tapi juga soal keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kerja sama Indonesia–Malaysia harus menyentuh aspek pengawasan, operasi bersama, hingga edukasi masyarakat perbatasan,” tegasnya.