Mengacu pada data Komnas Perempuan, tercatat ada lebih dari 459 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan dalam setahun terakhir. Puan menilai angka tersebut sebagai sinyal bahaya bahwa sistem perlindungan terhadap perempuan masih jauh dari memadai.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi jeritan yang menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita masih lemah, dan budaya patriarki masih terlalu dalam mencengkeram ruang-ruang kehidupan perempuan, baik di rumah, di tempat kerja, hingga di ruang digital,” tegas dia.
Di peringatan hari Hari Kartini 2025, Puan pun mengajak perempuan Indonesia untuk tidak takut bersuara jika menjadi korban kekerasan atau pelecehan.
“Perempuan harus berani berbicara dan menolak jika ada yang mencoba merugikan atau mengancam keselamatannya. Jangan pernah merasa takut atau malu untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual. Negara harus hadir memberikan perlindungan, dan kita semua harus menjaga ruang aman bagi perempuan,” katanya.
Puan pun menegaskan komitmen DPR untuk terus menjadi mitra strategis dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada perempuan.