“Tes itu guna mengetahui apakah WN asal Ghana ini tengah mengalami gangguan kejiwaan atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Kanim Jaksel) menindak lanjuti atas adanya laporan pihak manajemen Apartemen Kalibata City terkait Warga Negara Asing (WNA) yang membuat keonaran di area Mall Kalibata City, Pancoran, pada Senin (21/4/2025).
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan WNA yang membuat keributan di Supermarket Kalibata City.
Saat ini petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan masih berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menangani kasus WNA berinisial KUV diketahui WN Ghana dengan Visa Investor tersebut.
“Untuk sanksi pasti ada, sesuai aturan yang berlaku, tapi saat ini masih pendalaman dengan pihak berwajib,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, pada Rabu (23/4/2025).
Karena saat ini, lanjut Juniardi, kasus WNA bermasalah itu sedang ditangani jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, guna dimintai pertangungjawaban lebih lanjut atas perbuatannya.