IPOL.ID-PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggratiskan ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang pada H+5 dan H+6 atau pada 6-7 April 2025.
“Sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna jalan yang terkena pengalihan lalu lintas, Jasa Marga akan memberikan insentif berupa pembebasan tarif tol di Ruas Tol Padaleunyi, dan Cipularang,” ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana dalam keterangannya, Selasa (1/4).
Insentif ini berlaku bagi semua golongan kendaraan dengan seluruh metode pembayaran, khusus bagi pengguna yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate) dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama sepanjang 150 km.
“Menuju Gerbang Tol Sadang sepanjang 140 km, atau apabila menerus ke fungsional Japek II Selatan (s.d Bojongmangu) sepanjang 171 km,” ucapnya.
Lisye menyampaikan pembebasan tarif jalan tol itu merupakan dampak dari antisipasi lonjakan volume kendaraan pada puncak arus balik.
Dalam hal ini, Jasa Marga bersama pihak kepolisian akan menyiapkan pengalihan lalu lintas arus kendaraan dari Jalan Tol Trans Jawa menuju Jakarta melalui Ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, dan Cipularang.