“Kita perlu belajar dari negara-negara lain, seperti Thailand sebagai dapur halal dunia, Korea Selatan sebagai destinasi wisata halal, serta Brazil dan Australia sebagai pemimpin pasar daging halal,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri halal nasional, Kemenperin terus mendorong pembangunan infrastruktur halal, sertifikasi halal, peningkatan kesadaran (awareness) terhadap industri halal, literasi halal, serta pemberian penghargaan melalui Indonesia Halal Industry Awards (IHYA). Selain itu, ekspansi pasar juga terus dilakukan melalui kerja sama internasional dan partisipasi dalam pameran global.
“Potensi produk industri halal secara global bisa mencapai angka USD1,3 triliun. Ini besar sekali dalam skala industri. Namun, jika kita tidak bisa meningkatkan ekosistem, infrastruktur dn seluruh brand global kita, maka kita hanya akan menjadi pasar dari produk-produk yang akan masuk ke pasar dalam negeri kita,” tegas Faisol.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Jaminan Produk Halal, Wamenperin menyampaikan, seluruh pemangku kepentingan telah diberikan literasi dan edukasi guna mendukung pemberlakuan kewajiban jaminan produk halal.