Meski demikian, pada beberapa sektor, pemberlakuan kewajiban tersebut ditunda hingga tahun 2026. Oleh karena itu, para stakeholder diharapkan dapat memanfaatkan masa transisi ini untuk terus meningkatkan literasi, sementara pelaku industri terkait dapat lebih optimal dalam mempersiapkan industrinya.
“Jangan jadikan kewajiban ini sebagai beban, tapi justru dihadapi sebagai tantangan dan kesempatan. Sehingga, industri halal bisa berkembang di masa mendatang dan kita bisa menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara yang memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, serta menjadi negara tujuan maupun produsen dari produk halal di tingkat global,” katanya.
Halal Indo 2025 akan menampilkan berbagai sektor utama industri halal Indonesia, meliputi makanan dan minuman, tekstil dan fesyen muslim, farmasi, kosmetik, edukasi, serta pariwisata ramah Muslim. Ajang ini diharapkan menjadi platform strategis dalam mempromosikan produk halal unggulan Indonesia, meningkatkan kerja sama internasional, dan memperluas pasar ekspor.