“Kami melihat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menaruh perhatian besar agar masyarakat dapat memiliki rumah dengan lebih mudah. Pemerintah hadir dengan solusi pembiayaan yang inklusif dan terjangkau,” tambahnya dikutip dalam keterangan resmi Jumat (25/04/2025).
Pemerintah menyediakan dua skema utama dalam mendukung pembiayaan rumah untuk MBR, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan subsidi melalui BP Tapera. Keduanya dirancang agar rakyat tak lagi terhambat untuk memiliki rumah pertamanya.
Saat yang sama Department Head SMD BTN Heri Rijadi menjelaskan bahwa FLPP dibiayai melalui skema campuran: 75 persen berasal dari pemerintah dan 25 persen dari bank, dengan dukungan dari Sarana Multigriya Finansial (SMF). Program ini menawarkan bunga tetap 5 persen sepanjang masa tenor maksimal 20 tahun, dengan harga jual rumah sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun subsidi Tapera berasal dari simpanan peserta dan memberikan tenor lebih panjang, hingga 30 tahun, dengan bunga tetap sebesar 5 persen per tahun. Harga rumah pun mengikuti ketentuan Kementerian PKP, menjadikannya sangat kompetitif.