Kemenperin telah memacu hilirisasi nikel untuk produksi baterai kendaraan listrik. “Ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dari sumber daya alam Indonesia, khususnya nikel, dan membuat industri baterai EV nasional lebih mandiri dan kompetitif, sehingga tidak lagi bergantung pada impor,” ujar Agus.
Bahkan, Kemenperin turut mendorong pengembangan teknologi daur ulang baterai dalam mendukung terciptanya ekosistem baterai kendaraan listrik secara terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia. “Jadi, kami ingin adanya integrasi industri baterai EV dari hulu (pengolahan nikel) hingga hilir (produksi baterai), termasuk dalam pengembangan teknologi daur ulangnya,” tambah Agus.
Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, pemerintah juga memberikan insentif baik kepada konsumen maupun terhadap industri manufaktur.