Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung dan Kejari Jakpus Sita Eksekusi Aset Terpidana Kasus Perpajakan Tony Budiman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung dan Kejari Jakpus Sita Eksekusi Aset Terpidana Kasus Perpajakan Tony Budiman
HeadlineHukum

Kejagung dan Kejari Jakpus Sita Eksekusi Aset Terpidana Kasus Perpajakan Tony Budiman

Bambang
Bambang Published 10 Apr 2025, 00:14
Share
1 Min Read
Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa (UHLBEE) Kejaksaan Agung dan tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat saat melaksanakan sita eksekusi terhadap satu unit tanah dan bangunan milik Tony Budiman. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa (UHLBEE) Kejaksaan Agung dan tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat saat melaksanakan sita eksekusi terhadap satu unit tanah dan bangunan milik Tony Budiman. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

“Bila Tony Budiman tidak memiliki cukup harta untuk menutupi denda, hukumannya akan ditambah dengan pidana penjara selama enam bulan,” pungkas Harli. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Perpajakan Tony Budiman, Kejagung dan Kejari Jakpus, Sita Eksekusi Aset Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Gunung berapi. Foto: Freepik BNPB Sebut Video Erupsi Gunungapi Gede Hoaks
Next Article Ilustrasi pendatang baru di Jakarta yang disweeping Dukcapil. (Foto dok ipol.id) Tertibkan Pendatang Baru Pasca Lebaran, Dukcapil Jakbar Sweeping Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
HeadlineOtomotif
Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez
27 Jul 2026, 09:00
HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?