Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung dan Kejari Jakpus Sita Eksekusi Aset Terpidana Kasus Perpajakan Tony Budiman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung dan Kejari Jakpus Sita Eksekusi Aset Terpidana Kasus Perpajakan Tony Budiman
HeadlineHukum

Kejagung dan Kejari Jakpus Sita Eksekusi Aset Terpidana Kasus Perpajakan Tony Budiman

Bambang
Bambang Published 10 Apr 2025, 00:14
Share
1 Min Read
Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa (UHLBEE) Kejaksaan Agung dan tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat saat melaksanakan sita eksekusi terhadap satu unit tanah dan bangunan milik Tony Budiman. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa (UHLBEE) Kejaksaan Agung dan tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat saat melaksanakan sita eksekusi terhadap satu unit tanah dan bangunan milik Tony Budiman. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

“Bila Tony Budiman tidak memiliki cukup harta untuk menutupi denda, hukumannya akan ditambah dengan pidana penjara selama enam bulan,” pungkas Harli. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Perpajakan Tony Budiman, Kejagung dan Kejari Jakpus, Sita Eksekusi Aset Terpidana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Gunung berapi. Foto: Freepik BNPB Sebut Video Erupsi Gunungapi Gede Hoaks
Next Article Ilustrasi pendatang baru di Jakarta yang disweeping Dukcapil. (Foto dok ipol.id) Tertibkan Pendatang Baru Pasca Lebaran, Dukcapil Jakbar Sweeping Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
HeadlineOlahraga
Timnas Voli Putri Indonesia Sukses Hajar Hong Kong 3-0 di AVC Cup
10 Jun 2026, 12:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?