IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Terkini, Kejagung melalui penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sembilan orang saksi yang terdiri dari pejabat Pertamina dan jajaran anak perusahaannya. Kejagung juga turut memeriksa jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Berikut sembilan saksi yang diperiksa oleh penyidik pada Jampidsus Kejagung, Jumat (11/4/2025):
1. DS selaku VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).
2. DDKW selaku Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Minyak Pertamina Internasional periode 2020 (ISC) – 1 September 2022.
3. WKS selaku Pjs. Manager Market Analysis Development (ISC) PT Pertamina (Persero).
4. VBADH selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
5. HR selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
6. DDH selaku Senior Account Manager II Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga.
7. MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping.
8. AN selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021.
9. EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.