IPOL.ID – Polisi mengamankan mantan artis sinetron drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), atas dugaan pengedaran uang palsu senilai Rp223,5 juta. Penangkapan dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) malam.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengungkapkan, pelaku awalnya berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah supermarket dalam mal.
Namun, pada hari yang sama, saat pelaku mencoba bertransaksi lagi di supermarket yang sama namun pada kasir yang berbeda, aksinya terendus.
“Pada saat melakukan pembayaran kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” terangnya, Minggu (13/4).
Tidak menyerah, pelaku kemudian kembali mencoba melakukan transaksi di toko lain di dalam mal yang sama, lagi-lagi menggunakan uang palsu.
Kasir toko tersebut yang curiga kemudian melakukan pengecekan dan menemukan kejanggalan pada uang tersebut. Nah, sang kasir kemudian mengecek dan ditemukan uang palsu.