IPOL.ID – Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Nurokhman membenarkan pihaknya telah membentuk tim dalam mengawal proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi tata korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak pada PT Pertamina Patra Niaga, tahun 2018-2023.
“Benar (tim) dibentuk untuk memantau dan mengawasi penanganan kasus, menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus,” kata Nurokhman dikutip dalam perbincangan dengan ipol.id, Kamis (4/4/2025).
Nurokhman menjelaskan, tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan rapat pleno Komjak RI pada 10 Maret 2025. Selain Nurokhman, tim ini dinakhodai oleh mantan jaksa senior, Babul Khoir Harahap dan Rita Serena Kolibonso. “Benar ada Pak Babul (mantan jaksa senior),” tutur dia.
Dalam pelaksanaan tugasnya, tim ini akan melaporkan hasil pemantauan dan pengawasan kepada Ketua Komisi Kejaksaan secara berkala.
“Ini sebagai komitmen mengawal pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan profesional, berintegritas,” ujar Nurokhman.