Situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) juga dikelola dengan baik. Meskipun tercatat 240 kejadian kecelakaan di seluruh Indonesia, pengawasan dan penanganan cepat dari pihak kepolisian berhasil meminimalkan dampak lebih besar.
Dengan total 5 korban meninggal di wilayah 8 Polda prioritas dan 19 korban di wilayah 28 Polda lainnya, penanganan korban dilakukan dengan sigap, dan kerugian materiil tercatat sebesar Rp 610 juta lebih.
Rekayasa lalu lintas pun diberlakukan secara dinamis dan situasional sesuai dengan kebutuhan di lapangan. “Pemberlakuan contraflow di berbagai titik strategis seperti ruas Tol Jagorawi, Ciawi–Gadog, dan jalur wisata Puncak. Selain itu, rekayasa one way nasional dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju Cikampek menjadi salah satu langkah strategis yang efektif mengurai kepadatan,“ kata Kombes Pol Alfian Nurnas.
Rest area juga dikelola dengan baik, dengan pembukaan dan penutupan sementara secara situasional di KM 42/B, guna menjaga arus kendaraan tetap lancar dan aman. Pukul 19.15 WIB, arus di kawasan wisata Puncak telah kembali normal di kedua arah, menjadi sinyal positif bahwa sistem pengaturan berjalan optimal.