Jika jadwal tersebut dikonfirmasi, para kandidat akan diminta untuk mendaftar pada 11 Mei dan periode kampanye resmi akan dimulai pada 12 Mei.
Undang-undang juga mengharuskan pegawai negeri yang mencalonkan diri sebagai presiden untuk mengundurkan diri setidaknya 30 hari sebelum pemilihan, sehingga pada 4 Mei adalah batas waktu pencalonan mereka.
Presiden yang baru terpilih akan segera menjabat setelah hasil pemilu tanpa tim transisi. (far)