IPOL.ID
IPOL.ID- Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto mempertanyakan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi dana hibah/coroorate social responcobility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) bernilai triliunan rupiah.
“Setelah beberapa hari libur kerja, lebaran Idul Fitri. Kami melihat KPK belum serius menangani kasus CSR BI ini,” kata Charma dikutip wartawan, Senin (7/4/2025).
Charma menyesalkan dan merasa heran kasus yang sudah jelas-jelas menimbulkan kerugian negara ini tidak ada perkembangan apa-apa. Bahkan belum ada tersangkanya.
“Sampai hari ini belum juga ada tersangka. Padahal jelas-jelas dalam kasus ini ada pelanggaran dan ada kerugian negara yang sangat besar,” jelasnya.
Ia pun menyebut yayasan yang digunakan menampung dana CSR BI melanggar prosedur karena tidak terdaftar di Kesbangpol Kemendagri.
“Ini kan jelas sekali ya, melanggar UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang yayasan dan UU Nomor 28 Tahun 2014 Melanggar prosedur yayasan yang berhak mendapat bantuan pemerintah,” jelasnya.