IPOL.ID – Jamaah haji reguler secara bertahap melakukan pelunasan Biaya Perjelanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libut Hari Raya Idul Fitri, sebanyak 95% dari total kuota haji reguler sudah terisi.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Sampai penutupan jeda lebaran pada 27 Maret 2025, ada 192.427 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji. Artinya, secara prosentasi sudah di angka 95,02% dari total kuota reguler tahun ini,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 174.419 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 16.630 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, serta 1.378 petugas haji daerah atau (PHD).