Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta menambahkan, ijazah kelulusan Jokowi diberikan kampus setelah yang bersangkutan memenuhi segala persyaratan.
Persyaratan mulai dari pendaftaran mahasiswa, pelunasan SPP, heregistrasi, mengikuti kegiatan pendidikan, penelitian sampai pengabdian masyarakat, menempuh skripsi sampai dinyatakan lulus.
“Tentu ijazah asli yang memegang adalah Pak Jokowi jadi kami hanya memegang copyannya saja. Kalau skripsi skripsi asli karena dalam proses pembuatan skripsi itu ada skripsi yang dicopy menjadi beberapa eksemplar yang ditinggal ke kami ada beberapa kemudian yang dibawa mahasiswa juga ada,” ungkapnya.
“Jadi kami katakan bahwa skripsi yang diserahkan ke kami itu adalah skripsi asli. Kalau ijazah aslinya di mana? Ijazah aslinya ada di Pak Jokowi,” imbuh Sigit. (bam)