Ia menilai bahwa hadirnya ASN secara langsung di kantor merupakan bentuk tanggung jawab pelayanan terhadap masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan konsistensi Kukar dalam menjunjung tinggi kinerja birokrasi, tanpa mengabaikan momentum ibadah Ramadan.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar memastikan bahwa seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan, serta memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi seluruh ASN di wilayahnya. (adv)