Pendekatan ini tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga menciptakan sirkularitas ekonomi yang mendukung ketahanan industri dalam jangka panjang. Solusi ini menyoroti proyek-proyek CCS berskala besar seperti Tangguh LNG CCS Project di Indonesia yang dipimpin oleh BP, dengan target penyimpanan 15 juta ton CO₂ hingga tahun 2028, serta Kasawari CCS Project di Malaysia yang diharapkan mampu menangkap 3,3 juta ton CO₂ per tahun mulai tahun 2025.
Selain itu, kebijakan seperti Carbon Pricing Act di Singapura yang menetapkan pajak karbon sebesar 50–80 dolar Singapura per ton pada tahun 2030 serta insentif pajak dari Presidential Regulation 14/2024 di Indonesia menunjukkan langkah konkret dalam mendukung investasi CCS.
Menurut Kahfi, timnya menggarisbawahi pentingnya harmonisasi regulasi karbon di kawasan ini, peningkatan kerja sama lintas negara, dan pengembangan riset yang lebih intensif untuk mengatasi tantangan profitabilitas dan persepsi publik terhadap CCS.
“Dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, solusi ini bertujuan untuk menjadikan Asia Tenggara sebagai pusat penyimpanan karbon terkemuka di kawasan,” katanya
Dekan FTUI, Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, , menyampaikan apresiasi atas capaian membanggakan tersebut.