IPOL.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menurunkan angka stunting semakin ditingkatkan dengan memanfaatkan data keluarga berisiko stunting (KRS) dari BKKBN Kaltim sebagai rujukan utama kebijakan dan intervensi.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data KRS tersebut melibatkan 12 OPD, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pendidikan.
Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, menyebut bahwa data ini bukan hanya angka, melainkan dasar penyusunan kebijakan berbasis fakta.
“Data ini bukan hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program yang efektif,” tegas Nurizky.
Sekda Kukar, Sunggono, juga meminta agar OPD segera menindaklanjuti data tersebut dengan aksi nyata di lapangan.
“Data yang telah diterima ini harus segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Jangan hanya mengandalkan angka di atas kertas, tetapi pastikan data ini benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran,” tegasnya.