Mensos Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pendamping memiliki peranan penting agar KPM bisa mengelola bansos dengan baik.
Hal itu meliputi pemberian pemahaman terhadap program-program, pemanfaatan yang tepat sasaran, serta pembinaan kepada KPM agar bisa lulus dan tak lagi tergantung pada bansos.
“Saya minta para pendamping benar-benar tegas memastikan bantuannya itu sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, dalam setahun, Kementerian Sosial telah menggulirkan anggaran bansos sebesar Rp 330,031 miliar untuk 95.900 KPM di Kabupaten Mojokerto.(sofian)