Adapun ketiga pelaku yang diamankan oleh polisi masing-masing berinisial, SN (14), NR (16), NA (16) sementara korban berinisial KP (14)
Dari kasus tersebut, polisi mengamkan barang bukti berupa pakaian korban. Pelaku dan korban berasal dari satu sekolah sama di Kabupaten Gowa.
“Korban dan pelaku ini satu sekolah di SMP Negeri di Kabupaten Gowa, kami juga akan segera berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan pelaku,” tegasnya.(Vinolla)