“Ada keterlibatan dari asuransi untuk meng-cover kemungkinan risiko gagal panen atau risiko dari bencana alam yang disebut dengan produk asuransi parametrik. Sehingga bisa mengurangi beban yang bisa ditanggung atau dibebankan kepada petani yang menjadikan keseluruhan aktivitasnya tidak visible secara bisnis dan tidak cukup laik secara penilaian kredit dan pembiayaan,” jelas Mahendra, pada Senin (28/4/2025).
Mahendra menjelaskan, yang dilakukan oleh OJK selama ini selain mendorong pembiayaan atau akses keuangan kepada pelaku usaha di sektor agrikultur, pariwisata dan ekonomi kreatif, namun di lain pihak juga membentuk ekosistem sektor usaha yang lengkap.
Lanjut Mahendra menegaskan, pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah memerlukan pendekatan baru yakni dengan membangun ekosistem pembiayaan yang mampu memahami karakter unik dari sektor ini, seperti penggunaan intellectual property rights sebagai agunan alternatif, serta penerapan alternative credit scoring.
Acara konferensi ini juga dihadiri mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga S. Uno, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar, Menteri PANRB
2022–2024 Azwar Anas, Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk Irwan Hidayat, Staf Khusus Gubernur, Ketua Bidang Komunikasi Sosial Cyril Raoul Hakim, dan Komisioner LMKN Marcell Siahaan.