OJK juga mendorong penguatan peran sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang dilaksanakan dalam wadah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama para pemangku kepentingan.
Program PED diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi lintas entitas dalam menghadapi tantangan operasional dan pemasaran, serta menjaga keberlanjutan produktivitas sektor riil. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan memperdalam pasar sektor jasa keuangan dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045, serta sejalan dengan Asta Cita dan Program Prioritas Pemerintah.
Sejak tahun 2024, kolaborasi lintas pemangku kepentingan telah berjalan dengan fokus utama pada hilirisasi sektor agrikultur. Untuk memperluas manfaat, implementasi Program PED kini diperluas ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Melalui konferensi ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai potensi hilirisasi sektor agrikultur, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Indonesia.