Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Operasi Ketupat 2025: Terjadi 52 Kasus Kecelakaan dan 32 Orang Meninggal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Operasi Ketupat 2025: Terjadi 52 Kasus Kecelakaan dan 32 Orang Meninggal
HeadlineNasional

Operasi Ketupat 2025: Terjadi 52 Kasus Kecelakaan dan 32 Orang Meninggal

Iqbal
Iqbal Published 01 Apr 2025, 06:25
Share
3 Min Read
Ilustrasi kecelakaan maut WNI asal NTB di Kuching, Serawak, Malaysia. Foto: Humas Polri
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di arus mudik Lebaran 2025. Foto: Humas Polri
SHARE

“ Dalam upaya mengendalikan arus lalu lintas, pihak berwenang masih belum memberlakukan sistem one way di KM 47 hingga KM 70 serta sistem contraflow di KM 57 hingga KM 70. Sementara itu, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas tetap berlaku sejak 24 Maret hingga 8 April 2025, kecuali untuk kendaraan yang membawa kebutuhan pokok, uang, hantaran ternak, dan barang khusus lainnya. “ Imbuh Jubir Satgas Humas Ops Ketupat Kombes Pol Jansen Avitus.

Guna meningkatkan keselamatan selama periode mudik dan arus balik, masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi fisik yang prima sebelum melakukan perjalanan, melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh, serta menjaga jarak aman saat berkendara. Selain itu, pemudik juga diingatkan untuk mengisi saldo uang elektronik guna memperlancar transaksi di gerbang tol. Untuk mendapatkan informasi arus lalu lintas secara real-time, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Google Maps agar perjalanan lebih terencana dan aman.

Pihak kepolisian dan instansi terkait terus berupaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik serta balik Lebaran guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang kampung pada musim libur ini. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arus mudik lebaran, kecelakaan lalu lintas, Operasi Ketupat 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layani 80 pelanggan, seorang tukang cukur rambut yang terkapar kelelahan. Foto: Tangkap layar IG, @fakta.indo Usai Layani 80 Pelanggan Jelang Idul Fitri, Tukang Cukur Tepar Terduduk Lemas
Next Article Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan berbicara percaloan tenaga kerja di Indonesia. Wamenaker Siapkan Upaya Pemberantasan Calo Tenaga Kerja

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?