Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca Lebaran, KPU Gaspol PSU di 6 Wilayah Tanah Air
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pasca Lebaran, KPU Gaspol PSU di 6 Wilayah Tanah Air
Nasional

Pasca Lebaran, KPU Gaspol PSU di 6 Wilayah Tanah Air

Yudha
Yudha Published 05 Apr 2025, 11:57
Share
2 Min Read
Ilustrasi pelaksanaan PSU pilkada serentak 2024. Foto: Ist
Ilustrasi pelaksanaan PSU pilkada serentak 2024. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Enam wilayah di tanah air bakal melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) mulai 5-9 April 2025.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin. Dia mengatakan jajarannya di daerah bersiap melaksanakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari,” ujarnya.

Selain PSU, dia menjelaskan bahwa jajarannya juga menyelenggarakan penghitungan ulang surat suara (PUSS).

Baca Juga

ketua kpu ri pemilu serentak
Ketua KPU dan DPR RI Dorong Pemilu dan Pilkada Tidak Dilaksanakan Bersamaan
PSU Kukar 2025 Berlangsung, Bupati Edi Damansyah Minta Warga Jaga Kondusivitas dan Gunakan Hak Pilih
Bupati Kukar Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada 19 April 2025

Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 5 April 2025 sebagai berikut:

1. Kota Sabang, Provinsi Aceh, terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih:
Daftar pemilih tetap (DPT): 540 orang
Daftar pemilih pindahan (DPPh): –
Daftar pemilih tambahan (DPTb): 1 orang
Total pemilih: 541 orang

2. ⁠Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan rincian TPS PSU sebagai berikut:
– 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan
– ⁠26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Enam wilayah di tanah air, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, pemungutan suara ulang (PSU) mulai 5-9 April 2025, Pilkada serentak, Pilkada Serentak 2024, tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor. Foto: Disdikbud Kukar Disdikbud Kukar Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Sarana Lengkap dan SDM Guru Unggul
Next Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat melakukan pengecekan dan peninjauan pengamanan di lokasi wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Cipayung Jakarta Timur, Jumat (4/4/25) sore. Foto: Humas Polres Jakarta Timur Polres Jakarta Timur Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat di Tempat Wisata TMII

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?