IPOL.ID – Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 17 April 2025. Artinya, masa pelunasan tersisa empat hari kerja lagi.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, hingga penutupan hari ini, kuota haji reguler yang sudah terisi hampir 99 %.
“Ada 201.012 jamaah yang sudah melunasi biaya haji reguler hingga (Kamis) sore kemarin,” jelas Muhammad Zain di Jakarta, melansir Jumat (11/4/2025).
“Dari 203.320 total kuota, 98,86 % sudah terisi. Masih ada lima hari pelunasan semoga semua akan terpenuhi,” harapnya.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Muhammad Zain merinci, bahwa mereka yang melunasi terdiri atas 177.798 jamaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 21.504 jamaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.498 petugas haji daerah atau (PHD), dan 212 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.