Dengan peningkatan arus kendaraan, pengguna jalan diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan optimal serta kondisi fisik pengemudi yang prima, sehingga siap untuk menempuh perjalanan kembali.
Pemudik juga perlu memastikan kecukupan bahan bakar, untuk menghindari terjadinya kendala di tengah perjalanan. Di ruas tol Cikopo–Palimanan, pemudik dapat memanfaatkan rest area KM 166 A, KM 164 B, KM 130 A dan B, KM 102 A, KM 101 B, serta KM 86 A untuk melakukan pengisian bahan bakar sebelum melanjutkan perjalanan. (*)