IPOL.ID – Penyelenggaran ibadah haji 1446 H/2025 M sudah di depan mata. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei mendatang.
Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan, menjelang dimulainya operasional penyelenggaraan ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru. Pertama, batas akhir masuk jemaah umrah.
Menurut Nasrullah Jasam, Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jamaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi. Sementara bagi jemaah umrah yang sudah di Kerajaaan Arab Saudi, mereka harus pulang maksimal pada 29 April 2025.
“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jamaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025. Artinya batas akhir ini sudah dilewati dan saat ini sudah tidak boleh ada lagi jamaah umrah masuk ke Arab Saudi,” terang Nasrullah Jasam di Jeddah, Senin (14/4/2025).
“Sementara jamaah umrah yang sebelum 13 April sudah berada di Arab Saudi, mereka harus pulang paling akhir pada 1 Zulkaidah 1446 H atau 29 April 2025,” sembungnya menguti keterangan tertulis dari Kementerian Arab Saudi.