Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petualangan Pemuda Trenggalek Bikin Petasan Jumbo dan Balon Udara Raksasa Berakhir di Sel Mapolres
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Petualangan Pemuda Trenggalek Bikin Petasan Jumbo dan Balon Udara Raksasa Berakhir di Sel Mapolres
Nusantara

Petualangan Pemuda Trenggalek Bikin Petasan Jumbo dan Balon Udara Raksasa Berakhir di Sel Mapolres

Iqbal
Iqbal Published 06 Apr 2025, 12:57
Share
3 Min Read
Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek. Foto: Polri
Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek. Foto: Polri
SHARE

“Daya ledaknya bisa sangat tinggi atau kategori high, karena tidak terukur.” Ujarnya.

Terhadap tersangka, petugas menjerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Jo UU R.I No.1 Tahun 1961 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek khususnya saat merayakan lebaran kupatan agar tidak tidak menerbangkan balon udara maupun menyulut petasan yang tentunya sangat merugikan baik diri sendiri ataupun orang lain serta kerugian material dan bahkan korban jiwa.

“Kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (ahmad)

Baca Juga

Korban ledakan balon udara mendapat perawatan medis. Foto: dok Humas Polres Blitar
Balon Udara Berpetasan Meledak di Blitar, 1 Pemuda Tewas dan 2 Terluka
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
Marak Pelemparan Petasan ke Toko Tramadol, Sahroni Desak Polisi Lebih Cepat Respons Laporan
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bahan peledak, balon udara, petasan, Trenggalek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo saat mengunjungi pabrik sigaret kretek tangan (SKT) PT Mitra Prasmitha Selaras di Kebumen, Jawa Tengah. Foto: Istimewa Perayaan Lebaran Bantu Purchasing Manager’s Index Indonesia Tak Turun Lebih Dalam
Next Article Megawati Hangestri Luar Biasa, Lutut Cedera tapi Mega ‘Megatron’ Berhasil Cetak 143 Poin di Final V-League

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?