Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petualangan Pemuda Trenggalek Bikin Petasan Jumbo dan Balon Udara Raksasa Berakhir di Sel Mapolres
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Petualangan Pemuda Trenggalek Bikin Petasan Jumbo dan Balon Udara Raksasa Berakhir di Sel Mapolres
Nusantara

Petualangan Pemuda Trenggalek Bikin Petasan Jumbo dan Balon Udara Raksasa Berakhir di Sel Mapolres

Iqbal
Iqbal Published 06 Apr 2025, 12:57
Share
3 Min Read
Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek. Foto: Polri
Kasatreskrim AKP Eko Widiantoro saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Trenggalek. Foto: Polri
SHARE

“Daya ledaknya bisa sangat tinggi atau kategori high, karena tidak terukur.” Ujarnya.

Terhadap tersangka, petugas menjerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 Jo UU R.I No.1 Tahun 1961 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek khususnya saat merayakan lebaran kupatan agar tidak tidak menerbangkan balon udara maupun menyulut petasan yang tentunya sangat merugikan baik diri sendiri ataupun orang lain serta kerugian material dan bahkan korban jiwa.

“Kami akan tindak tegas,” pungkasnya. (ahmad)

Baca Juga

Korban ledakan balon udara mendapat perawatan medis. Foto: dok Humas Polres Blitar
Balon Udara Berpetasan Meledak di Blitar, 1 Pemuda Tewas dan 2 Terluka
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
Marak Pelemparan Petasan ke Toko Tramadol, Sahroni Desak Polisi Lebih Cepat Respons Laporan
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bahan peledak, balon udara, petasan, Trenggalek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo saat mengunjungi pabrik sigaret kretek tangan (SKT) PT Mitra Prasmitha Selaras di Kebumen, Jawa Tengah. Foto: Istimewa Perayaan Lebaran Bantu Purchasing Manager’s Index Indonesia Tak Turun Lebih Dalam
Next Article Megawati Hangestri Luar Biasa, Lutut Cedera tapi Mega ‘Megatron’ Berhasil Cetak 143 Poin di Final V-League

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?