Ia menegaskan Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama jajaran Polda akan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli siber.
Upaya ini diambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI dalam tindak pidana penipuan.
“Oleh karena itu, kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya,” jelasnya.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga menangkap dua pelaku penipuan menggunakan teknologi deepfake AI yang melibatkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat pemerintah lainnya. Dua pelaku tersebut berinisial AMA dan JS.
AMA ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025. Dalam empat bulan operasi, AMA berhasil menipu 11 orang dan meraup keuntungan Rp30 juta melalui video deepfake.
Sementara itu, JS ditangkap di kediamannya di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan JS merupakan pengembangan dari kasus AMA. Pelaku meraup keuntungan Rp65 juta dari 100 korban yang tersebar di 20 provinsi, dengan sebaran terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua.