IPOL.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah menjadi andalan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi sehat. Program yang lahir tahun 2014 ini terus berinovasi guna menjamin memudahkan masyaralat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Namun tak banyak tahu bahwa program andalan pemerintah tersebut bukan hanya menjamin kesehatan fisik. Program JKN juga memberikan menjamin kesehatan psikis para pesertanya.
Isu kesehatan mental memang makin populer di tengah masyarakat sejak masa pandemi COVID-19. Dengan menjadi peserta Program JKN, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan mental berkualitas di fasilitas kesehatan.
Kemudahan itu dirasakan Juwariyah (40). Warga Jakarta ini telah merasakan manfaat besar dari kepesertaan BPJS Kesehatan dalam proses pengobatannya.
Ia didiagnosis mengalami gangguan depresi setelah sebelumnya sempat dianggap menderita penyakit akibat COVID-19. Awalnya, Dia berobat ke Puskesmas Halimun sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).