IPOL.ID-Ulah bejat dokter kembali terbongkar. Kali ini polisi menangkap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES terkait kasus pornografi. MAES ditetapkan sebagai tersangka usai merekam perempuan berinisial SS saat sedang mandi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Penyidik sudah mengamankan terlapor (MAES) dan barang bukti berupa handphone milik terlapor. Setelah dilaksanakan gelar perkara, terhadap Terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
Dia menuturkan, penetapan tersangka itu dilakukan polisi setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Selain itu, korban selaku pelapor, pelaku, saksi, hingga ahli sudah diperiksa. Hasil gelar perkara pun menunjukkan adanya dugaan tindak pidana.
Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, IDI Soroti Sistem Pendidikan Tenaga Kesehatan di Indonesia
Susatyo mengatakan, modus yang dilakukan MAES yakni mengintip dan merekam korban saat sedang mandi.