IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022.
Setelah rumah eks Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, KPK kini menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa.
Meski demikian, Tessa belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai dokumen atau barang bukti lainnya yang disita dalam penggeledahan tersebut. Tessa mengatakan, penjelasan lebih lengkap akan diumumkan setelah penggeledahan rampung.
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengakui telah menggeledah rumah La Nyalla yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025). Penggeledahan tersebut kaitannya dengan kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur.