IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pertemuan antara pengusaha Djoko Tjandra dengan Harun Masiku di Malaysia. Tak hanya itu, KPK turut menduga adanya pemberian suap oleh Djoko kepada Harun. Dugaan suap itu terjadi sebelum peristiwa suap terhadap Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU. Uang suap tersebut kemudian digunakan Harun untuk menyuap Wahyu.
“Dugaan kami ada pertemuan lah di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara sodara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku). Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (11/4/2025) malam.
Asep mengatakan pihaknya telah melakukan profiling terhadap Harun. Hasilnya, kata Asep, Harun diduga tidak punya kemampuan memberi suap.
“Penyidik menemukan informasi bahwa di perkaranya Harun Masiku, kita mem-profiling, Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap,” kata Asep.