Upaya penyelesaian akan dilakukan secara humanis, dengan melibatkan masyarakat dan didukung pemerintah provinsi serta aparat. “Yang penting warga bisa mendukung strategi kita. Kami paham masukan yang disampaikan masyarakat hari ini menjadi saran bagi kami dan dalam waktu dekat akan dilakukan aksi untuk menyelesaikan hal ini,” tambahnya.
Sebelumnya telah terjadi perambahan hutan seluas 7.000 hektar di hutan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tepatnya di Kecamatan Suoh. Tak jarang harimau dan gajah memasuki pemukiman penduduk, bahkan menyerang warga akibat ulah pemburu liar dan pembukaan lahan dan hutan. (*)