Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyampaikan serangkaian langkah strategis yang telah diambil oleh BEI dalam merespons gejolak pasar yang terjadi akibat faktor global, termasuk ketegangan dagang yang mempengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa waktu terakhir.
Pada 18 Maret 2025, ketika IHSG mengalami penurunan drastis hingga -5%, BEI secara sigap melakukan penghentian sementara perdagangan selama 30 menit sebagai upaya untuk memberikan ruang stabilisasi pasar. Langkah serupa juga diterapkan pada 8 April 2025, ketika IHSG anjlok hingga -8% menyusul kebijakan tarif baru dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memicu kekhawatiran pelaku pasar global.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, BEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil beberapa kebijakan penting pada periode 2–19 Maret 2025, yaitu penundaan pelaksanaan short selling untuk meredam tekanan jual; penerbitan kebijakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), guna mempermudah emiten dalam menstabilkan harga saham, pemberian fleksibilitas bagi emiten untuk mengambil langkah-langkah stabilisasi harga di tengah tingginya volatilitas dan peningkatan kepercayaan investor, melalui komunikasi aktif dan kebijakan yang responsif.