Indonesia merupakan salah satu negara yang nilai perdagangannya negatif bagi AS. Selain RI, ada pula China, Uni Eropa, Meksiko, Vietnam, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya.
Situasi itu membuat negara tersebut juga terkena tarif timbal balik di atas batas minimum 10 persen. China terkena tarif 34 persen, Uni Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, Jepang 24 persen, hingga Korsel 25 persen.
Sementara itu, Gedung Putih mengumumkan tarif untuk semua impor berlaku mulai 5 April. Trump juga mengonfirmasi bahwa mulai tengah malam di Washington, tarif 25 persen akan dikenakan pada semua mobil asing yang diimpor ke AS.
Trump juga mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional untuk meluncurkan tarif, yang diharapkan menghasilkan pendapatan tahunan ratusan miliar.
Ia telah berjanji bahwa pekerjaan pabrik akan kembali ke Amerika Serikat sebagai akibat dari pajak tersebut.
Namun, kebijakannya berisiko menyebabkan perlambatan ekonomi mendadak karena konsumen dan bisnis dapat menghadapi kenaikan harga yang tajam untuk mobil, pakaian, dan barang-barang lainnya. (bam)