Langkah itu diambil untuk menjaga ruang aman bagi korban dan komunitas kampus selama proses pemeriksaan berlangsung.
Meski telah dipecat dari jabatan dosen, status EM sebagai guru besar belum dicabut. Menurut Andi, pengangkatan dan pencabutan gelar akademik tertinggi itu merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (far)