“Dari keterangan awal, korban bangun tidur, kemudian pipis dan buang air besar di kasur. Kemudian si pelaku emosi, lalu menampar pipi korban dan sempat membenturkan ke tembok,” tuturnya.
Kedua balita di Penjaringan yang disekap dan dianiaya tersebut mengalami luka lebam cukup serius di tubuh. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak.(Vinolla)
