IPOL.ID- Ramai di media sosial, memperlihatkan video amukan warga merusak rumah panggung di Dusun Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (5/4/2025) malam.
Rumah tersebut milik Feri Dg Situju (45) diamuk warga lantaran anak tirinya, Miko batal membawa Uang Panai ke gadis pinangannya, bernama Putri di Jl Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Kapolsek Tamalatea, AKP Suardi, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut insiden ini sebagai bentuk luapan emosi akibat ketegangan antar keluarga. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini dan mengidentifikasi para pelaku pengrusakan yang diduga berasal dari keluarga calon pengantin perempuan.
“Kami masih lakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi. Identifikasi pelaku akan segera dilakukan,” jelas Suardi, pada Senin (7/4/2025).
Setelah peristiwa pengrusakan terjadi, Miko dikabarkan menghilang. Nomor teleponnya tidak aktif. Keluarga Miko menolak upaya mediasi dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jeneponto pada Minggu (6/7/2025).