IPOL.ID – Kejadian kurang mengenakkan dialami Arta Grace Monica (35), seorang wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pasir Tangkil di Kampung Kolelet Inpres RT 05/02, Desa Pasirtangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Ia terpaksa merogoh kocek sebesar Rp400 ribu, setara dengan harga satu karung beras, untuk membeli kursi dan meja belajar baru bagi anaknya, AFY Cristy Nauly (11), siswa kelas IV.
Permintaan penggantian tersebut datang langsung dari pihak Kepala Sekolah lantaran perabot di kelas dianggap rusak.
Selanjutnya, pada Senin (28/4) sekitar pukul 09.30 WIB, Arta memikul sendiri kursi dan meja baru itu dari rumahnya menuju sekolah yang berjarak sekitar 200 meter.
Namun sesampainya di ruang kelas anaknya, Arta tidak hanya meletakkan kursi dan meja itu, tetapi juga menuliskan sebuah keterangan pada meja tersebut, “Meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti meja yang rusak”.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan, dirinya langsung mendatangi orang tua murid untuk meminta maaf dan menyelesaikan permasalah tersebut secara langsung.