Peristiwa premanisme ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) pukul 07.30 WIB. Para pelaku diduga meminta setoran keamanan kepada pedagang yang menjadi korban.
Terkait peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan mengatakan, kedua preman itu sudah ditangkap pihak kepolisian.
“Sudah kita amankan keduanya pagi ini Pkl 07.30. Sementara proses pemeriksaan, hasil tes urine keduanya positif sabu,” kata Binsar Hatorangan, pada Jumat (4/4/2025).(Vinolla)