Lanjut, Kompol Mansur menambahkan bahwa mereka sempat bernegosiasi dengan WNA tersebut.
“Ya tadi kita ajak negosiasi bahwa mereka tidak ditangkap. Kita amankan dan obati, makanya ikut ke kita,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi, WNA itu diketahui memiliki izin tinggal yang sah. Namun, data menunjukkan bahwa alamat tempat tinggal yang terdaftar seharusnya berada di wilayah Jakarta Barat, bukan di Jakarta Selatan.(Vinolla)
