Wamenkop Ferry menjelaskan, para saudagar dan pedagang yang beberapa di antaranya merupakan anggota Syarikat Islam kemudian bergotong royong mendirikan koperasi dan melaksanakan aktivitas ekonomi.
Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mewarnai konsep ekonomi pada koperasi, yaitu menyajikan model ekonomi secara bersama-sama, sehingga sejalan dengan asas dan nilai-nilai syariah.
Ferry pun merujuk program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.
“Melalui program itu, semua dimiliki negara. Baik itu pembiayaannya, fasilitasnya, dan sebagainya, semuanya dikerahkan untuk menjadikan Kopdes Merah Putih,” kata Ferry.
Ferry menekankan bahwa Kopdes/Kelurahan Merah Putih bisa menjadi alat perjuangan untuk menjadikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud secara merata.
“Bisa menjadi alat perjuangan untuk mempercepat proses perputaran uang di desa-desa. Bisa menjadi alat perjuangan untuk memperbesar pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” ulas Ferry.