Pada Rabu 9 April 2025 lalu, Pemkot Jakarta Utara menerjunkan sejumlah tim ivestigasi untuk menindaklanjuti laporan warga RW 04 dan RW 09 Kelurahan Rawabadak Selatan terhadap bau menyengat bahan Kimia yang berasal dari PT Elnusa Petrofin.
Tim dari Pemkot Jakarta Utara terdiri atas Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Kesehatan, dan Satpol PP. Ketiga tim itu bekerja simultan di lokasi yang berbeda.
Tim Sudin Lingkungan Hidup bergerak di dalam lokasi lapangan terbuka di bagian belakang Elnusa Petrofin, tim Sudin Kesehatan mengunjungi dan berbincang dengan warga di permukiman yang terdampak bau menyengat bahan Kimia. Sementara tim Satpol PP Pemkot Jakarta Utara berjaga di gerbang depan Elnusa Petrofin.
Tim Sudin Lingkungan Hidup yang berada di gudang terbuka Elnusa Petrofin terlihat berjalan berkeliling kawasan tersebut. Sesekali, di beberapa tempat yang dipilih secara acak, para anggota tim memasang sarung tangan karet, mengorek tanah, dan mengambil beberapa sampel tanah dan memasukkan ke wadah khusus.