“Atau kalau memungkinkan mereka direlokasi sementara dari lingkungan yang kurang nyaman ini,” imbuh Lysbeth.
Ditanya lebih jauh, Lysbeth mengaku pihak Pemkot Jakarta Utara sudah berproses dengan PT Elnusa Petrofin.
“Hari ini dari pihak Askesbang (Asisten Ekonomi dan Pembangunan), Sudin LH, dan kami turun bareng untuk mendiskusikan dengan pihak perusahaan untuk mengurangi pencemaran kualitas udara yang berdampak ke kesehatan,” ujarnya.
Ditanya tentang anggaran relokasi warga, Lysbeth mengaku hal itu bukan lagi wewenangnya. “Beberapa arga sudah berpikir tentang pindah kontakan. (tetapi) di sini kontrakan murah dan cukup luas. Mudah-mudahan PT Elnusa bisa tergugah hatinya,” sebut Lysbeth. (Yudha Krastawan)