“Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada,” tegasnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian pun telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak Hotel D’Paragon Kebon Jeruk untuk menambah informasi lebih lanjut.
“Saksi sudah kita periksa, tiga orang (dari pihak hotel),” katanya.(Vinolla)