“Maka poin-poinnya adalah pembayaran dari instansi itu sudah ada di dalam rekening dan tidak berubah,” ungkapnya.
Meski demikian, ia enggan merinci jumlah dana yang tersimpan dalam rekening, dengan alasan perlindungan data pribadi.
Ia juga menegaskan bahwa proyek pemerintah ini harus didukung karena manfaatnya bagi masyarakat.
“Jadi penyelewengan dana tidak ada, itikad baik dijaga, uangnya masih ada dan terakhir data pendukung harus konkret. Jadi enggak mungkin kita bayarkan tidak sesuai data, repot nanti negara kita ini,” tegasnya.
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Ira Mesra Destiawati (59) telah melaporkan MBN ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, Ira telah menjalin kerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, ia telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap.